Tingkatkan Akses Informasi, Mahasiswa KKN Undip Hidupkan Kembali Sistem Informasi Desa Jambanan
JAMBANAN – Dalam era digitalisasi saat ini, keterbukaan informasi publik serta kemudahan masyarakat dalam mengakses data kegiatan desa menjadi salah satu dasar penting menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menjawab tantangan dan kebutuhan tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) menginisiasi program revitalisasi dan optimalisasi Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Jambanan yang dilaksanakan pada 20–22 Juli 2026.
Program pengoptimalan platform digital ini salah satunya dijalankan oleh Zahra Salsabila, mahasiswa program studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro. Penerapan disiplin keilmuan Ilmu Perpustakaan dan Informasi berfokus pada pengorganisasian data, pengelompokan informasi, tata kelola kearsipan digital, serta manajemen konten publikasi. Pendekatan berbasis keilmuan ini diterapkan agar informasi yang disajikan di platform desa tidak hanya sekadar terunggah, tetapi juga terstruktur dengan baik, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Rangkaian pelaksanaan kegiatan diawali dengan tahap pengidentifikasian dan pengumpulan data terkini mengenai berbagai potensi lokal serta agenda kegiatan warga di Desa Jambanan. Selain data teks, dokumentasi foto dari berbagai kegiatan desa juga dihimpun dan dikurasi secara menyeluruh. Data yang terintegrasi tersebut kemudian diolah dan disusun menjadi artikel berita yang informatif, menarik, dan relevan, lalu dipublikasikan melalui situs web resmi desa.
Tidak hanya berfokus pada penerbitan tulisan, pengelolaan arsip visual juga menjadi perhatian utama selama tiga hari pelaksanaan kegiatan tersebut. Dokumentasi foto dari berbagai program desa diorganisasikan ke dalam galeri digital secara rapi berdasarkan kategori dan waktu pelaksanaan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pusat penyimpanan rekam jejak digital desa yang sistematis, sehingga mempermudah proses pencarian dokumen di masa mendatang.
Inisiatif revitalisasi sistem informasi ini sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Poin 16, yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Melalui penyediaan akses informasi publik yang transparan, terorganisasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, program ini mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan desa yang lebih akuntabel serta inklusif bagi seluruh warga Desa Jambanan.
Melalui keberlanjutan program ini, Sistem Informasi Desa Jambanan kini dihidupkan kembali sebagai saluran publikasi yang aktif, transparan, dan edukatif. Kehadiran platform ini memfasilitasi warga maupun pihak luar untuk memantau perkembangan, potensi, dan dinamika kegiatan di Desa Jambanan secara cepat dan fleksibel dari mana saja, sekaligus memperkuat fondasi smart village berbasis keterbukaan informasi.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin